Sekda Sumsel, Edward Chandra (IDN Times/Rangga Erfizal)
Selain penyesuaian anggaran untuk hal administratif, efisiensi anggaran diutamakan untuk memangkas kegiatan perjalanan dinas hingga efisiensi anggaran sebesar 50 persen, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
"Kebijakan ini sudah disampaikan ke seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemprov Sumsel," kata dia.
Edward menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan sudah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur penghematan di berbagai sektor.
"Termasuk anggaran untuk kegiatan seremonial, focus group discussion (FGD), serta berbagai kegiatan administratif juga mengalami efisiensi," jelasnya.