Palembang, IDN Times - Wali Kota Palembang Ratu Dewa memastikan, pencairan gaji ke-13 bagi ASN Palembang segera terealisasi. Pencairan tersebut termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintahan kota.
"Pemkot mengalokasikan anggaran sekitar Rp89 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 kepada 23 ribu pegawai dan 52 pejabat negara di lingkungan pemkot," ujarnya, Rabu (3/6/2026).
