Musi Banyuasin, IDN Times – Maraknya isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sejumlah daerah tidak berdampak signifikan terhadap iklim ketenagakerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Hingga awal Agustus 2026, aktivitas perusahaan di tiga sektor utama, yakni perkebunan, migas, dan batu bara, masih berjalan normal dengan penyerapan tenaga kerja yang tetap terjaga.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga, mengatakan hingga saat ini belum terdapat indikasi PHK massal di wilayahnya. Beberapa kasus PHK yang terjadi lebih disebabkan oleh persoalan individual, seperti pelanggaran disiplin kerja.
"Sejauh ini kondisi ketenagakerjaan di Muba masih relatif aman. Aktivitas perusahaan di sektor perkebunan, migas, maupun batu bara masih berjalan normal dan masih mempekerjakan tenaga kerja. Bahkan, saat ini masih ada perusahaan yang membuka lowongan kerja," ujarnya, Rabu (5/8/2026).
