BPS Sumsel Tegaskan Desil Bukan Penentu Miskin atau Kaya

- BPS Sumsel menegaskan desil bukan label miskin atau kaya, melainkan peringkat relatif kesejahteraan keluarga berdasarkan berbagai kondisi sosial ekonomi.
- DTSEN mengelompokkan warga lewat data lapangan dan sejumlah variabel, tidak hanya pendapatan, untuk melihat posisi keluarga dalam distribusi kesejahteraan nasional.
- BPS mendorong masyarakat dan pemerintah daerah memverifikasi data yang tidak sesuai kondisi lapangan agar kesalahan sasaran bansos berkurang dan anggaran lebih efisien.
Palembang, IDN Times - Pengelompokan desil di masyarakat sebagai salah satu acuan pemerintah dalam menentukan sasaran sejumlah program bantuan sosial (bansos) masih ramai dibahas publik. Sebab penentuan desil dianggap belum sesuai dengan kondisi lingkungan, sosial, maupun ekonomi warga sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik Sumatra Selatan Mohammad Wahyu Yulianto menegaskan, penentuan desil tidak dimaksudkan untuk melabeli masyarakat dengan strata miskin atau kaya.
"Desil bukanlah label miskin atau kaya, melainkan peringkat relatif yang memperhitungkan multidimensi kondisi sosial ekonomi keluarga," ujarnya, Kamis (10/9/2026).
1. DTSEN dilakukan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan desil

Kantor BPS Sumsel (IDN Times/Feny Maulia Agustin) Dia menyampaikan, penentuan desil secara otomatis didapatkan dari pengumpulan informasi di lapangan yang dicantumkan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, untuk mendapatkan DTSEN, BPS perlu melakukan perhitungan sejumlah variabel.
"DTSEN juga mengelompokkan masyarakat berdasarkan desil kesejahteraan. Pengelompokan tersebut tidak hanya menggunakan besaran pendapatan, tetapi melihat posisi relatif keluarga dalam distribusi kesejahteraan secara nasional," jelasnya.
2. Pengambilan data kerap mengalami exclusion error

Susana kantor BPS Sumsel (IDN Time/Feny Maulia Agustin) Wahyu mengaku, dalam pengambilan data di lapangan kerap mengalami perbedaan sumber data dari informasi sebelumnya, sehingga dapat menimbulkan inclusion error atau masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan sosial tetapi faktanya tetap dapat
"Masalahnya ada exclusion error, yaitu masyarakat yang berhak tetapi tidak menerima bantuan. Kita harap DTSEN menyatukan berbagai sumber data seperti BPS, kementerian/lembaga, dan Registrasi Sosial Ekonomi menjadi satu sistem terpadu. Manfaat utamanya adalah penyaluran bantuan sosial dan intervensi pembangunan menjadi jauh lebih akurat," kata dia.
3. BPS imbau masyarakat-pemerintah verifikasi data

Susana kantor BPS Sumsel (IDN Time/Feny Maulia Agustin) Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan, ketepatan sasaran program pemerintah dapat meningkatkan efisiensi anggaran. Sehingga, kata dia, sebaiknya anggaran dapat dialihkan dari program pembangunan strategis lainnya.
"BPS mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk aktif memeriksa serta memverifikasi data apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan kondisi faktual di lapangan," jelasnya.


















