Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Proses evakuasi jasad korban yang dilakukan Tim Jatanras Polda Sumsel dengan dibantu personel Polsek Sungai Lilin, Polsek Pemulutan, serta Tim Inafis. (Dok. Polda Sumsel)
  • Jalaludin, bos sayur berusia 54 tahun yang dilaporkan hilang sejak 12 Oktober 2026, ditemukan tewas terkubur di lahan kosong Desa Pematang Bangsal, Ogan Ilir.

  • Polisi menangkap Paisal, mantan pekerja korban, yang mengaku mencekik Jalaludin setelah mengaku kerap mengalami pelecehan seksual dan diminta berhubungan badan.

  • Setelah pembunuhan, jasad korban dikuburkan dengan bantuan dua kerabat Paisal; tiga terduga pelaku masih dicari, sementara penyidikan dugaan pelecehan terus didalami.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang pria asal Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditemukan tewas terkubur di lahan kosong Desa Pematang Bangsal, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu (4/11/2026) siang. Kasus ini terungkap setelah Polsek Sungai Lilin Polres Muba bersama Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan atas laporan orang hilang bernama Jalaludin (54).

Korban dilaporkan telah pergi meninggalkan rumahnya di Desa Berlian Makmur, Kecamatan Sungai Lilin pada 12 Oktober 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban pergi tanpa pamit kepada keluarga dan hingga saat ini korban tidak kembali, bahkan nomor ponselnya tak aktif.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian, barulah diketahui bahwa korban yang merupakan bos sayuran ini sudah dihabisi oleh anak buahnya sendiri, seorang bernama Paisal (22). Aksi pembunuhan terhadap korban terjadi di wilayah Sungai Lilin, sementara jasad korban dibawa dan dikubur di Desa Pematang Bangsal, Kabupaten Ogan Ilir, tempat kampung halaman pelaku. Pelaku nekat melakukan aksinya, karena kesal telah dilecehkan secara seksual oleh korban.

1. Pelaku mengenal korban dari Facebook yang menawarkan pekerjaan jualan sayur

Proses evakuasi jasad korban yang dilakukan Tim Jatanras Polda Sumsel dengan dibantu personel Polsek Sungai Lilin, Polsek Pemulutan, serta Tim Inafis. (Dok. Polda Sumsel)

Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi Kurniawan, mengatakan anggota Unit 5 Subdit 3 Ditreskrimum kemudian mendapatkan informasi terduga pelaku pembunuhan bernama Paisal. Anggota kemudian berkoordinasi dengan Polsek Sungai Lilin terkait hal tersebut.

"Pelaku Paisal berhasil diringkus di rumah keluarga pelaku yang beralamat di Ulak Kedondong, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI. Pelaku mengakui telah membunuh korban dengan cara mencekiknya," ujarnya.

Novel menjelaskan, kronologi pembunuhan bermula saat pelaku Paisal mengenal korban dari Facebook yang menawarkan pekerjaan jualan sayur. Pada 1 Oktober 2026, pelaku mulai bekerja dengan korban dengan upah Rp150 ribu per hari.

"Akan tetapi, pelaku mengaku sering mendapatkan pelecehan seksual dari korban, dengan dijanjikan tambahan upah dari kesepakatan awal," jelasnya.

2. Pelaku sebut korban meminta berhubungan badan sesama jenis

Proses evakuasi jasad korban yang dilakukan Tim Jatanras Polda Sumsel dengan dibantu personel Polsek Sungai Lilin, Polsek Pemulutan, serta Tim Inafis. (Dok. Polda Sumsel)

Karena pelaku sering mendapatkan tindakan pelecehan, pelaku akhirnya pergi ke rumah Ditra, yang sebelumnya diperkenalkan oleh korban. Pada tanggal 17 Oktober 2026 sekira pukul 19.00 WIB, korban lantas menghubungi pelaku melalui WhatsApp untuk menemui korban yang sedang berada di kebun sawit di daerah C2 Sungai Lilin.

Pelaku Paisal lantas mengajak Ditra menemui korban di lokasi yang ditentukan. Namun, sesampainya di sana, korban meminta keduanya untuk berhubungan badan dengan korban.

"Pada saat korban dalam posisi terlentang, pelaku Paisal langsung memiting leher atau menjepit batang leher menggunakan kedua lengan pelaku. Sampai pelaku merasa korban telah meninggal dan pelaku Ditra turut menerjang kemaluan korban dan memukul korban," ucapnya.

3. Usia mengubur jasad korban, empat pelaku membawa mobil korban ke Pampangan

Proses evakuasi jasad korban yang dilakukan Tim Jatanras Polda Sumsel dengan dibantu personel Polsek Sungai Lilin, Polsek Pemulutan, serta Tim Inafis. (Dok. Polda Sumsel)

Setelah korban dipastikan meninggal, korban diangkut ke dalam mobil milik korban oleh kedua pelaku dan langsung membawa mayat korban ke daerah Mayapati, Kecamatan Pemulutan. Di sanalah korban dikuburkan dengan dibantu oleh Asnawi (ayah pelaku) dan Asmadi (paman pelaku).

"Kemudian keempat pelaku membawa mobil korban ke daerah Pampangan Kecamatan Kayu Agung. Hingga mobil korban berhasil ditemukan oleh pihak korban di daerah OKU Timur melalui pelacak GPS di mobil," ucapnya.

Proses evakuasi jasad korban telah dilakukan oleh Tim Jatanras Polda Sumsel dengan dibantu personel Polsek Sungai Lilin, Polsek Pemulutan, serta Tim Inafis.

"Jasad korban dikubur di Desa Pematang Bangsal, Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir. Pengakuan tersangka, jasad korban diseret puluhan meter dari pinggir jalan menuju lokasi yang ada di bekas saluran irigasi perkebunan," terang AKP Novel.

Saat ini pihaknya masih mencari keberadaan tiga pelaku lainnya, yakni Ditra, Asnawi yang merupakan ayah pelaku) dan Asmadi, paman pelaku. Menurut Novel, penyidikan perkara tersebut masih terus berlanjut, termasuk untuk mendalami pengakuan pelaku terkait dugaan pelecehan yang dialaminya.

"Terkait hal tersebut masih dalam pengembangan. Untuk jasad korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," tegas Novel.

Curated For You

Editorial Team

Related Article