Musi Banyuasin, IDN Times - Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali membongkar ratusan sumur minyak ilegal yang beroperasi di wilayah Muba termasuk menangkap 15 tersangka yang terlibat dalam praktik illegal drilling. Tercatat ada 352 sumur minyak ilegal dan 383 pondok atau warung yang digunakan untuk aktivitas ilegal yang dibongkar selama periode Januari hingga April 2026.
Ratusan sumur minyak ilegal tersebut dibongkar setelah rentetan kasus ledakan dan kebakaran sumur minyak beberapa waktu lalu. Dalam waktu 4 bulan tersebut, 10 kasus berhasil diungkap yang didominasi aktivitas illegal drilling (pengeboran liar), illegal refinery (penyulingan ilegal), hingga pemalsuan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
