Palembang, IDN Times - Kasus perselingkuhan yang melibatkan dua ASN di Pemkab OKI, Sumsel, yakni Damsir dan Winda, membawa keduanya ke pemeriksaan di Mapolda Sumsel, Senin (16/5/2022).
Bersama kuasa hukumnya, Winda menghadiri Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari laporan kasus pidana yang dibuat oleh Briptu Suci Darma, istri sah Damsir.
"Kondisinya (Winda) baik-baik saja sejauh ini. Untuk pemeriksaan BAP ada 30 pertanyaan yang diberikan penyidik," ungkap Kuasa Hukum Winda, Hafis D Pankoulus.