Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Waspada Terpapar Judi Online, Sumbar Gencarkan Razia Ponsel Pelajar

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Intinya sih...
  • 197.054 anak terpapar judi online di Indonesia berdasarkan laporan PPATK.
  • Dinas Pendidikan Sumatra Barat rutin melakukan razia ponsel setiap Senin di SMA dan sederajat.
  • Razia dilakukan sebagai langkah preventif, jika ditemukan siswa terlibat, akan diberikan pembinaan.

Padang, IDN Times – Sebanyak 197.054 anak di Indonesia terpapar judi online berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Di Sumatra Barat, Dinas Pendidikan mengambil langkah antisipasi dengan menggelar razia ponsel secara rutin di sekolah-sekolah.

"Sampai saat ini belum ada siswa kita yang kedapatan bermain judi online. Entah karena mereka pintar menyembunyikannya atau memang tidak bermain, saya juga tidak tahu pasti," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Barat, Barlius, saat diwawancarai pada Kamis (21/11/2024)

1. Razia Ponsel Dilakukan Rutin

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Dinas Pendidikan Sumatra Barat mewajibkan sekolah-sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat untuk melakukan razia ponsel setiap Senin. Pemeriksaan meliputi aplikasi yang terinstal dan riwayat pencarian siswa di internet.

"Setiap ponsel siswa diperiksa untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online ataupun jejak pencarian terkait," jelas Barlius.

2. Pembinaan untuk pelaku judi online

Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Hingga kini, pihak Dinas Pendidikan belum menemukan siswa yang terlibat dalam judi online. Namun, Barlius menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan sebagai langkah preventif.

Jika ditemukan siswa yang bermain judi online, Dinas Pendidikan akan memberikan pembinaan agar mereka memahami bahaya aktivitas tersebut.

"Untuk siswa, kami hanya bisa melakukan pembinaan agar mereka menyadari dampak negatif judi online," ujar Barlius.

3. 197 ribu anak Indonesia terpapar judi online

Ilustrasi judi online (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa anak-anak yang terpapar judi online berada pada rentang usia 11-19 tahun. Jumlah transaksi yang melibatkan mereka mencapai Rp293,4 miliar.

Laporan ini memicu berbagai langkah preventif di sejumlah daerah, termasuk Sumatra Barat, yang kini memperketat pengawasan di lingkungan pendidikan untuk melindungi pelajar dari dampak judi online.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Yogie Fadila
EditorYogie Fadila
Follow Us