Risiko kesehatan itu berdasarkan jenis kegiatan pertambangan, yaitu penambangan dalam tanah dan terbuka. Tambang batu bara menghasilkan banyak debu yang jika terhirup dapat menimbulkan flek hitam di paru-paru pekerja atau warga yang tinggal di wilayah sekitar.
"Peledakan dan pengeboran dalam proses pertambangan juga menghasilkan mineral halus pada debu, bisa terhirup dan menumpuk di paru-paru sehingga jadi penyebab pneumokoniosi," ungkapnya.
Sementara itu menurut AMDAL PLTU Keban Agung tentang dampak buruk bagi kesehatan masyarakat, ada sekitar 10 jenis penyakit yakni ISPA, diare, gratritis, penyakit pada sistem otot dan jaringan, infeksi penyakit usus, penyakit mata, kulit, kecelakaan, tekanan darah tinggi, dan penyakit lainnya.
"Dari jenis penyakit tersebut penyakit ISPA ada di urutan pertama dengan jumlah data ada sekitar 1.739 jiwa, berdasarkan data Puskemas Kecamatan Merapi Kabupaten Lahat," terangnya.