Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi) IDN Times/Istimewa

Lubuk Linggau, IDN Times - Tim Cyber Polda Jawa Timur berhasil membongkar penipuan online oleh dua warga Lubuk Linggau lewat dunia maya. Penipuan tersebut menggunakan skema carding, atau tindakan kejahatan dalam transaksi menggunakan kartu kredit orang lain.

Kedua tersangka Egy dan Pras ditangkap dan dibawa Tim Cyber Polda Jatim, Senin (8/8/2022) lalu.

"Itu adalah kejahatan dunia maya. Hasil kejahatannya digunakan untuk bangun rumah, beli mobil, dan senjata. Namun semuanya sudah disita oleh Polda Jatim. Termasuk kedua tersangka sudah dibawa," ungkap Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi, Rabu (10/8/2022).

1. Tersangka sering membobol kartu kredit orang

Ilustrasi peretasan atau kejahatan siber (Pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Kedua tersangka tidak memiliki locus delicti atau tempat pidana. Meski kedua tersangka melakukan aksinya dari Lubuk Linggau, Polda Jatim membawa kedua tersangka ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Kedua tersangka adalah pemain semua. Mereka meraup uang dan merugikan orang lain," ujar dia.

2. Kerugian korban hingga miliaran rupiah

Editorial Team

Tonton lebih seru di