Lubuk Linggau, IDN Times - Tim Cyber Polda Jawa Timur berhasil membongkar penipuan online oleh dua warga Lubuk Linggau lewat dunia maya. Penipuan tersebut menggunakan skema carding, atau tindakan kejahatan dalam transaksi menggunakan kartu kredit orang lain.
Kedua tersangka Egy dan Pras ditangkap dan dibawa Tim Cyber Polda Jatim, Senin (8/8/2022) lalu.
"Itu adalah kejahatan dunia maya. Hasil kejahatannya digunakan untuk bangun rumah, beli mobil, dan senjata. Namun semuanya sudah disita oleh Polda Jatim. Termasuk kedua tersangka sudah dibawa," ungkap Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Harissandi, Rabu (10/8/2022).