Wanita Muda di Palembang Jual Mobil Rental Seharga Rp40 Juta

Palembang, IDN Times - Seorang perempuan berinisial FT (34), warga Macan Lindungan Palembang, dibekuk aparat kepolisian karena menggelapkan mobil milik perusahaan renta. Tak hanya membawa lari mobil, tersangka menggadaikan kendaraan tersebut.
Pemilik rental mobil, Jerry Armansha Siddiq, mengaku berang karena menjadi korban. Ia pun melaporkan kasus tersebut ke Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Tersangka kita tangkap di rumahnya setelah ada laporan korban, dalam kasus penggelapan mobil milik rental," ungkap Kanit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, Jumat (7/4/2023).
1.Tersangka sewa mobil dalam rentang waktu lama
Putu menerangkan, modus penggelapan yang dilakukan tersangka berawal dari peminjaman mobil Innova Reborn di rental tersebut. Saat itu, korban menyewa mobil selama tiga bulan dan setelah masa penyewaan berakhir, mobil pun tak kunjung kembali.
"Modusnya menyewa selama tiga bulan," jelas dia.