Palembang, IDN Times - Seorang perempuan berinisial FT (34), warga Macan Lindungan Palembang, dibekuk aparat kepolisian karena menggelapkan mobil milik perusahaan renta. Tak hanya membawa lari mobil, tersangka menggadaikan kendaraan tersebut.
Pemilik rental mobil, Jerry Armansha Siddiq, mengaku berang karena menjadi korban. Ia pun melaporkan kasus tersebut ke Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Tersangka kita tangkap di rumahnya setelah ada laporan korban, dalam kasus penggelapan mobil milik rental," ungkap Kanit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol I Putu Suryawan, Jumat (7/4/2023).