Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana membuat regulasi atau aturan khusus terkait pemakaian mobil listrik sebagai mobil kedinasan. Rencana itu menyambut instruksi Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.
"Pemerintah pusat yang merencanakan pergantian mobil dinas pejabat dengan mobil listrik tentu harus disambut baik," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Selasa (20/9/2022).