Jambi, IDN Times - Sebulan sebelum pembunuhan, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah mendapat ancaman pembunuhan. Teror tersebut diduga dari sesama anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Hal ini terungkap setelah pengacara keluarga Brigadir J menerima bukti curhatan Yosua terkait ancaman pembunuhan tersebut. Bukti-bukti tersebut menjadi dasar jika Brigadir J telah diincar, sehingga meninggalnya korban dianggap sebagai tragedi pembunuhan berencana.
"Dia (Yosua) sebelum meninggal 7 Juli lalu sudah sering curhat dengan pacarnya. Menjelaskan kekhawatirannya terkait niat jahat pembunuhan," ungkap Kuasa Hukum Keluarga Kamaruddin Simanjuntak kepada IDN Times, Kamis (28/7/2022).
Bukti-bukti rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sudah dikumpulkan tim kuasa hukum. Mereka menggali informasi tersebut dari Vera Simanjuntak pacar kekasih Brigadir J. Hanya dengan Vera, Brigadir J lebih terbuka soal ketakutannya menghadapi ancaman pembunuhan tersebut.
"Yosua ini hanya berani bercerita dengan pacarnya soal pembunuhan. Semua diceritakan, termasuk nama-nama yang akan membunuhnya," jelas dia.
