Ogan Komering Ilir, IDN Times - Usai menggeledah rumah mantan direktur dan komisaris PT Karomah Ilahi Mandira (KIM) serta mantan penyalur bank, penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) kini menyasar ke rumah tiga petambak udang di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang.
Penggeledahan ini guna mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai lebih dari Rp10 miliar dari salah satu bank BUMN kepada sejumlah petambak udang.