Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Usut Dugaan Korupsi KUR, Kejari OKI Geledah 3 Rumah Penambak Udang

Penyidik Kejari OKI saat menggeledah rumah Penambak Udang di Sungai Menang. (Dok. Kejari OKI)
Intinya sih...
  • Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti terkait kasus dugaan korupsi KUR senilai lebih dari Rp10 miliar.
  • Tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut untuk dipelajari lebih lanjut.
  • Sebelumnya, Kejari OKI telah melakukan penggeledahan di 3 lokasi lain yang terindikasi terlibat dalam kasus ini.

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Usai menggeledah rumah mantan direktur dan komisaris PT Karomah Ilahi Mandira (KIM) serta mantan penyalur bank, penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) kini menyasar ke rumah tiga petambak udang di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang.

Penggeledahan ini guna mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai lebih dari Rp10 miliar dari salah satu bank BUMN kepada sejumlah petambak udang.

1. Penggeledahan untuk mencari alat bukti

Penyidik Kejari OKI saat menggeledah rumah Penambak Udang di Sungai Menang. (Dok. Kejari OKI)

Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi mengonfirmasi, tim penyidik kembali melakukan penggeledahan terhadap rumah milik tiga orang petambak. Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan alat bukti guna mencegah pemusnahan atau penghilangan barang bukti terkait kasus tersebut.

"Kemarin kembali penggeledahan dilakukan di 3 lokasi yakni terhadap rumah saksi inisial SS, L, dan R yang keseluruhannya berlokasi di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI," ujarnya Hendri Rabu (9/7/2025).

2. Tim penyidik sita sejumlah dokumen

Penyidik Kejari OKI saat menggeledah rumah Penambak Udang di Sungai Menang. (Dok. Kejari OKI)

Selama proses penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut untuk dipelajari lebih lanjut.

"Tim penyidik akan mencermati alat bukti yang dihimpun dan mendalami keterlibatan pihak lain, serta segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan untuk membuat terang peristiwa dugaan tindak pidana yang dimaksud," jelasnya.

Sebelum penggeledahan terbaru ini, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain yang terindikasi terlibat.

3. Sebelumnya Kejari OKI telah menggeledah di 3 lokasi

Penyidik Kejari OKI saat menggeledah rumah Penambak Udang di Sungai Menang. (Dok. Kejari OKI)

Hendri menambahkan, penggeledahan awal dilakukan di rumah mantan direktur dan komisaris PT Karomah Ilahi Mandira (KIM), serta rumah milik mantan penyalur kantor cabang pembantu bank BUMN.

"Kemarin kita telah menggeledah di 3 lokasi yakni rumah saksi inisial SS yang berlokasi di Kabupaten Lampung Tengah dan rumah saksi W serta rumah saksi S yang berlokasi di Kota Bandar Lampung," ungkapnya.

Dalam penggeledahan-penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting.

"Selama proses penggeledahan, penyidik mendapatkan sejumlah dokumen antara lain perjanjian kredit, buku tabungan, dan 2 unit mobil yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud untuk dapat dipelajari lebih lanjut," tegas Hendri.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us