Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Upah Sektoral Naik, Pemprov Sumsel Pertimbangkan Dampak Investasi

PJ Gubernur Sumsel Elen Setiadi (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
- Kenaikan UMSP Sumsel 8-12% pada 2025
- Kondisi kenaikan upah tertinggi di wilayah Musi Rawas mencapai 12%
- Investasi hilirisasi cenderung mengalir ke Lampung yang tidak memiliki upah minimum sektoral
Palembang, IDN Times - Kondisi kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumsel naik 8-12 persen pada 2025. Kondisi ini dinilai memiliki dampak terhadap investasi yang akan masuk ke Sumsel sehingga penting pemerintah melakukan pertimbangan dengan berbagai faktor.
"Naiknya bervariasi mulai 8 sampai 12 persen, dan sektor kabupaten/kota tentu lebih tinggi dibanding provinsi. Namun, jika badan usaha merasa tidak mampu, dialog bipartit antara perusahaan dan pegawai dapat dilakukan," jelas Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, Sabtu (4/1/2024).
Editorial Team
EditorRangga Erfizal
EditorMartin Tobing
Follow Us