Disnaker Sumsel Benarkan ada 557 Orang di-PHK Sepanjang 2024

Palembang, IDN Times - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI mencatat ada 67.870 tenaga kerja di Indonesia yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari-November 2024. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan data yang sama di 2023 yang mencapai 57.923 orang.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel, Eki Zakiyah membenarkan informasi tersebut. Berdasarkan data itu juga, di Sumsel 557 pekerja yang mengalami PHK. Dibanding 2023 hanya 185 orang mengalami PHK.
"Iya, berdasarkan data yang ada rata-rata PHK itu dikarenakan berakhirnya kontrak kerja," ungkap Eki kepada IDN Times, Jumat (3/1/2025).
1. Disnaker Sumsel upayakan mediasi para korban PHK

Eki menjelaskan, dari data tersebut kebanyakan PHK terjadi di kota Palembang. Pihaknya pun telah melakukan upaya mediasi antara pemberi kerja dan para korban PHK yang ada.
"Dari disnaker telah melakukan mediasi oleh mediator Hubungan Industrial (HI), bila tercapai kesepakatan dibuat persetujuan bersama, bila tidak sepakat Mediator HI membuat anjuran," jelas dia
2. Sektor perkebunan dan perdagangan paling terdampak

Memasuki 2025, pihaknya terus memantau kondisi ketenagakerjaan yang terjadi di Sumsel. Disnaker berharap kondisi yang terjadi di 2024 tak kembali terjadi di tahun ini.
"Kalau untuk sektor yang terdampak PHK di tahun 2024 berdasarkan laporan dari mediator di kabupaten/kota bermacam-macam. Mulai dari perkebunan, perdagangan, dan lainnya," jelas dia.
3. Sektor komoditi masih jadi andalan di Sumsel

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Aspindo) Sumsel Sumarjono Saragih mengatakan, sejauh ini kondisi industri di Sumsel masih aman dari PHK masal. Menurutnya, sektor komoditi di Sumsel masih menjadi sektor andalan yang dalam kondisi stabil hingga saat ini.
"Namun kita tidak boleh lengah. Harus segera merancang peta jalan hilirisasi komoditi," jelas dia.
Sumarjono mendorong pemerintah untuk menciptakan kawasan industri dan regulasi serta strategi yang konsisten dalam menentukan arah kebijakan ekonomi Sumsel.
"Hal ini dilakukan agar industri yang ada tidak mudah diacak-acak oleh rezim politik daerah yang diselimuti nafsu saling menghilangkan jejak baik," jelas dia.



















