Palembang, IDN Times - Tersangka kasus penganiayaan dokter koas di Palembang yakni, Fadillah alias Datuk (37) hanya bisa tertunduk lesu saat dimintai keterangan penyebab dirinya emosi memukul korban. Dihadapan polisi, tersangka mengaku dirinya terpancing emosi usai menemani majikannya Sri Meilina saat menemui korban Muhammad Iqbal.
"Yang menyuruh (menganiaya) tidak ada. Saya khilaf pak," ungkap Fadillah, Sabtu (14/12/2024).
