Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tak Terima Anaknya Piket Malam Tahun Baru, Lina Intimidasi Dokter Koas

Press rilis kasus penganiayaan dokter koas di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • Lina mengintimidasi korban terkait jadwal koas anaknya, merasa tidak adil
  • Korban mencoba menjelaskan jadwal sudah sesuai prosedur, memancing emosi tersangka
  • Lina masih berstatus saksi, polisi mendalami keterlibatannya dalam kasus penganiayaan

Palembang, IDN Times - Sri Meilina alias Lina ibu dari mahasiswa kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial LY, diketahui mengintimidasi korban Muhammad Iqbal sesaat sebelum penganiayaan terjadi. Korban yang berstatus Chief Koas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az Zahra Palembang, diminta bertemu oleh Lina untuk membahas jadwal koas anaknya.

"Korban ini (Lutfi) diminta bertemu di kafe di jalan Demang Lebar Daun. SM ini ingin membicarakan masalah jadwal piket atau jadwal koas. Dirinya ingin mempertanyakan jadwal piket anaknya kenapa diletakkan di malam tahun baru," ungkap Direktur Kriniminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Sabtu (14/12/2024).

1. Saksi tak terima anaknya dapat jadwal piket dihari kumpul keluarga

Tersangka Fadillah alias Datuk saat digiring polisi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Anwar menjelaskan, Lina mengintimidasi korban karena merasa anaknya LY, tidak diberikan jadwal yang adil. Korban Lutfi yang diintimidasi awalnya berusaha menjelaskan kepada Lina mengenai pembagian jadwal koas tersebut.

Menurut korban, pembagian jadwal koas itu telah disetujui rekan-rekan dokter muda lainnya. Korban menyampaikan dengan tenang jadwal yang ditentukan sudah sesuai prosedur yang ada.

"Ibu dari teman korban ini mengintimidasi dengan mengatakan kenapa anak saya dijadwalkan saat hari kumpul keluarga," jelas dia.

2. Pihak tersangka menilai korban tidak sopan

Press rilis kasus penganiayaan dokter koas di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Jawaban korban yang menyebutkan pembagian jadwal koas sudah sesuai prosedur itu memancing tersangka Fadillah alias Datuk (37) terpancing emosi. Dirinya tak terima keinginan majikannya tidak dipenuhi oleh korban.

"Pihak pelaku merasa nada korban tidak sopan hingga terjadi penganiayaan," jelas dia.

3. Polisi masih fokus pada tersangka

Press rilis kasus penganiayaan dokter koas di Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Anwar menyebutkan, saat ini Lina masih berstatus saksi. Pihaknya masih mendalami keterlibatan Lina dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Kami masih fokus pada pelaku Fadillah, dengan memeriksa saksi yang berada di TKP," jelas dia.

4. Jika memenuhi unsur pidana Lina bisa jadi tersangka

Tersangka DT saat digiring petugas kepolisian dari Polda Sumsel (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dari rekaman yang tersebar di media sosial maupun CCTV, polisi mengaku belum menemukan keterlibatan saksi Lina dalam kasus penganiayaan itu.

"Tidak ada tindakan fisik yang dilakukan. Lina di dalam video. Namun kami masih mendalami apakah ibunya memenuhi unsur pidana untuk jadi tersangka," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Martin Tobing
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us