Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang tengah menunggu kedatangan vaksin COVID-19 sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan, Agus Putranto, pada 3 Desember 2020.
"Begitu juga untuk Palembang, pelaksanaan pemberian vaksin COVID-19 harus sesuai aturan dari Menkes. Semua sudah ada pertimbangannya," ujar Juru Bicara Dinkes Palembang sekaligus Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (PP2M), Yudhi Setiawan kepada IDN Times, Senin (7/12/2020).