TPA Sukawinatan overload, Pemkot Kebut Bangun 19 Bank Sampah

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota Palembang segera merealisasikan rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) atau bank sampah.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, pembangunan TPST itu karena Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah yang memuat sanksi bagi pembuang sampah sembarang belum efektif. Selain itu, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sukawinatan, Palembang sudah overload.
1. TPST dinilai menjadi solusi tepat atasi sampah
Fitrianti Agustinda mengungkapkan, bahwa pihaknya memang sudah membahas bersama dinas-dinas terkait pada Jumat (15/6), terhadap pembangunan TPST itu.
"Saat rapat bersama perangkat dinas terkait, yang melibatkan seluruh camat dan lurah, saya sudah membicarakan persoalan agar segera dipercepat dan dikebut untuk pembangunan TPST," ungkapnya.
"Kita minta ini dipercepat, karena persoalan sampah harus tuntas, mengingat tempat pembuangan akhir (TPA) Sukawinata sudah overload. Makanya, solusi tepat adalah membangun bank sampah, minimal mampu mengatasi sampah di kecamatan masing-masing," ujar wanita yang akrab disapa Finda, pada acara kunjungan ke Panti Jompo Tresna Werdha di kecamatan Sukarami Palembang, Sabtu (15/6).