Lubuk Linggau, IDN Times - Pihak kepolisian Polres Lubuk Linggau menyebutkan, korban pencabulan guru olahraga di SMKN 1 Lubuk Linggau berjumlah 8 orang. Aksi pencabulan ini terungkap setelah salah satu orangtua korban melaporkan Arwan Yanheta (37) ke polisi hingga akhirnya guru yang berstatus ASN itu ditangkap.
Perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan tersangka di ruang guru dengan cara memanggil korbannya. Perbuatan tak patut ditiru tersebut terungkap setelah sekelompok pelajar SMKN 1 Lubuk Linggau menggelar aksi demo di sekolah pada Jumat (23/5/2025) lalu. Sempat mengelak, tersangka akhirnya mengaku khilaf telah berbuat tak pantas ke anak muridnya.
