Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tom Sushi Palembang, Restoran Jepang Berkonsep Kaiten Mulai Rp10 Ribu

Tom Sushi PTC Mall Palembang (Dok: Tom Sushi Palembang)
Tom Sushi PTC Mall Palembang (Dok: Tom Sushi Palembang)
Intinya sih...
  • Tom Sushi menyajikan kaiten sushi dengan harga terjangkau di Palembang.
  • Restoran ini memiliki empat kategori harga, mulai dari Rp10 ribu hingga Rp25 ribu per piring.
  • Tom Sushi telah memperoleh sertifikasi halal dari MUI dan memiliki banyak cabang di Indonesia.

Palembang, IDN Times - Menikmati hidangan sushi kini semakin mudah dan terjangkau bagi masyarakat Palembang. Restoran Jepang bernama Tom Sushi mengusung konsep kaiten sushi atau penyajian secara langsung sehingga konsumen dapat memilih menu yang diinginkan secara langsung saat sushi belt bergerak.

"Ini yang membuat unik dan membedakan Tom Sushi dengan restoran Jepang lainnya adalah menu favorit mereka langsung dari sushi belt," ungkap Marketing Supervisor Tom Sushi Palembang, Rangga Abdy Wilano, Selasa (13/5/2025).

1. Menu Sushi yang dijual mulai dari Rp10 ribu

Tom Sushi PTC Mall Palembang (Dok: Tom Sushi Palembang)
Tom Sushi PTC Mall Palembang (Dok: Tom Sushi Palembang)

Tom Sushi juga menjadi restoran Jepang di kota Palembang yang berani memberikan jaminan kualitas dan harga yang terjangkau bagi para penikmatan makanan Jepang tersebut. Hal ini membuat Tom Sushi menjadi restoran Jepang yang praktis dan terjangkau.

"Ada empat kategori harga yaitu, Rp10 ribu, Rp15 ribu, Rp20 ribu dan Rp25 ribu per piring," jelas dia.

2. Pastikan kehalalan menu yang disajikan

Tom Sushi PTC Mall Palembang (Dok: Tom Sushi Palembang)
Tom Sushi PTC Mall Palembang (Dok: Tom Sushi Palembang)

Dalam pengembangannya, saat ini Tom Sushi telah memiliki banyak cabang yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia. Di Palembang sendiri saat ini Tom Sushi telah memiliki tiga cabang yaitu, satu gerai di Palembang Icon Mall, satu gerai di Ruko PTC Mall dan satu gerai di Ruko Palembang Square Mall.

Rangga menyebutkan, Tom Sushi juga telah memperoleh sertifikasi halak dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak April 2018 silam. Hal ini menjadi bukti komitmen Tom Sushi dalam menyajikan makanan Jepang dengan rasa dan kualitas terjamin serta halal untuk disantap.

"Kesegaran makanan Jepang yang disajikan di Tom Sushi telah melalui seleksi standar mutu dan keamanan terjamin, terlebih untuk menu sashimi yang disajikan mentah. Pelanggan Tom Sushi dapat merasa aman menyantap semua menu di Tom Sushi baik yang dimasak maupun mentah," ungkap dia.

3. Hadirkan tempat makan Sushi yang modern

Tom Sushi PTC Mall Palembang (Dok: Tom Sushi Palembang)
Tom Sushi PTC Mall Palembang (Dok: Tom Sushi Palembang)

Dengan konsep interior yang modern dan unik, Tom Sushi menjadi restoran Jepang yang selalu ramai di kunjungi pelanggan. Ditambah lagi, saat ini Tom Sushi Palembang menjadi outlet pertama yang memiliki dua lantai dengan conveyor belt di setiap lantainya.

Gerai Tom Sushi Palembang yang beroperasi dengan dua lantai adalah Tom Sushi Ruko Palembang Square Mall dimana lantai duanya resmi di buka pada November 2024 dan Tom Sushi Ruko PTC Mall pada April 2025. Konsep ini adalah sebagai bentuk apresiasi untuk para pelanggan yang sangat setia kepada Tom Sushi khususnya di area Palembang.

4. Tiga lokasi Restoran Jepang Tom Sushi di Palembang

Tom Sushi PTC Mall Palembang (Dok: Tom Sushi Palembang)
Tom Sushi PTC Mall Palembang (Dok: Tom Sushi Palembang)

  • Tom Sushi PTC Mall
    Ruko PTC Mall Palembang Blok G No. 19=20
    Jalan R. Sukamto No. 8
    Kota Palembang
    Tel : (0711) 5261002
    Jam Operasional: 10.00-22.00 WIB
  • Tom Sushi Palembang Square Mall
    Ruko Palembang Square Blok R #32-33
    Jl. Angkatan 45
    Kota Palembang
    Tel : (0711 ) 5265300
    Jam Operasional: 10.00-22.00 WIB
  • Tom Sushi Palembang Icon Mall
    Palembang Icon Mall
    2nd floor #53
    Jl. Pom IX
    Tel: (0711) 5649418
    Operational Hour: 10.00-22.00 WIB

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Rangga Erfizal
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us