Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi THR. IDN Times/Ita Malau

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk non-ASN pada H-7 lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

"THR sudah kita anggarkan dan akan dicairkan. Namun khusus gaji 13 dan tukin tahapannya berbeda, bertahap," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Selasa (19/4/2022).

1. Pencairan tukin dan gaji 13 akan dilakukan bertahap

ilustrasi uang (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Pencairan tukin bagi ASN akan diberikan setelah lebaran. Sedangkan surat edaran untuk gaji 13 sudah diberitahukan kepada semua ASN, jika pencairan dilakukan sekitar Juni-Juli 2022.

"Khusus THR sudah ada paling lambat H-7 lebaran untuk ASN dan non-ASN. Masalah gaji 13 dan tukin dilakukan bertahap, tapi setelah lebaran. Kalau bisa kita usahakan sebelum lebaran. Karena sistem bayaran berbeda," jelasnya.

2. Sebanyak 19 ribu ASN dan non-ASN Palembang bakal terima THR

Editorial Team

Tonton lebih seru di