OKI, IDN Times - Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap motif pencabulan dan pemerkosaan tujuh orang santri wanita di sebuah pondok pesantren di Desa Tegal Sari Kecamatan Mesuji Makmur.
Dari hasil penyelidikan, tersangka MBM alias Agus (32) mengakui perbuatannya. Dalam pemeriksaan, Agus membujuk ke tujuh korban untuk belajar amalan untuk membantu orangtua mereka.
"Para santriwati kemudian diminta untuk datang ke ruang kelas sendiri-sendiri. Di sanalah tersangka memperkosa dan mencabuli korban sebanyak tujuh orang," ujar Kasubag Humas Polres OKI AKP Iriansyah, Sabtu (28/11/2020).