Terungkap Eks Kadis PUPR OKU Beli Mobil Pakai Fee Proyek Pokir DPRD

Intinya sih...
Novriansyah membeli mobil Fortuner seharga Rp505 juta dengan uang fee proyek
Novriansyah ditangkap KPK setelah kurang dari seminggu menggunakan mobil tersebut
Istri terdakwa Ahmad Sugeng mencairkan Rp1,5 miliar dari BCA Baturaja yang diduga digunakan untuk menyuap anggota DPRD OKU
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Sidang kasus dugaan korupsi fee proyek pokok pikiran (pokir) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) kembali berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang. Dalam sidang yang diketuai oleh majelis hakim Idi Il Amin itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan sejumlah saksi antara lain teller Bank BCA Baturaja, Anjeli; marketing showroom mobil, Gunawan; mantan Kepala Dinas PUPR OKU, Novriansyah serta dua saksi dari pihak swasta.
Fakta menarik terungkap dari Gunawan, seorang sales dari dealer Anugerah Mobilindo yang mengonfirmasi transaksi pembelian mobil milik mantan Kadis PUPR OKU, Novriansyah.
1. Novriansyah datang langsung ke dealer lunasi mobil
Gunawan membeberkan adanya pembelian satu unit mobil Fortuner berwarna hitam seharga Rp505 juta yang dibayar dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan secara transfer, kemudian pelunasan dibayar secara tunai. Proses pembelian ini terjadi pada pertengahan Maret 2025.
"Awalnya yang datang ke showroom itu seseorang bernama Ahmad Fadhil. Ia menawar harga mobil Toyota Fortuner seharga Rp530 juta, setelah dinego sepakat harga Rp505 juta," ujar saksi Gunawan di persidangan.
Saksi menyebut Ahmad Fadil mentransfer uang muka pembayaran mobil senilai Rp100 juta. Keesokan harinya, Novriansyah bersama seseorang bernama Barmensyah datang langsung ke dealer dan menyerahkan uang tunai Rp405 juta sebagai pelunasan.
"Yang menyerahkan uang pelunasan Pak Novriansyah dan Barmensyah. Setelah uang diserahkan, kami langsung menyerahkan STNK dan BPKB kepada mereka. Tempat kami itu jual beli mobil bekas, yang mulia," jelasnya.
2. Belum seminggu mobil dipakai, Novriansyah ditangkap KPK
Dalam sidang sebelumnya, Novriansyah telah mengakui membeli mobil Toyota Fortuner tersebut dari dana fee yang diterima dari kontraktor proyek. Ia berdalih, mobil itu digunakan untuk keperluan operasional kedinasan karena kerap memakai kendaraan staf saat turun ke lapangan.
"Mobil Fortuner saya beli tunai dari uang fee 2 persen yang diberikan Pak Sugeng. Belum seminggu dipakai, saya sudah ditangkap KPK," ungkap Novriansyah.
3. Istri terdakwa Ahmad Sugeng cairkan Rp1,5 miliar dari BCA Baturaja
Sementara dari kesaksian lainnya datang dari Anjeli, teller Bank BCA Baturaja, yang melayani pencairan dana sebesar Rp1,5 miliar dari rekening Sri Rahayu, istri terdakwa Ahmad Sugeng. Uang fantastis ini diduga menjadi modal yang digunakan Ahmad Sugeng untuk menyuap anggota DPRD OKU. Anjeli menjelaskan, sehari sebelum pencairan, Sri Rahayu mendatangi bank untuk mengajukan permohonan.
"Pencairan uangnya oleh Ibu Sri Rahayu, Pak. Saya bertemu langsung. Ibu Sri Rahayu datang satu hari sebelumnya. Proses pencairan mengharuskan nasabah menunjukkan KTP dan buku rekening," ujar saksi menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
Ketika ditanya oleh majelis hakim apakah ia mengenal Sri Rahayu atau terdakwa Ahmad Sugeng, Anjeli mengaku sama sekali tidak tahu. Ia juga tidak ingat apakah terdakwa turut hadir saat pencairan.
"Saya tidak tahu (siapa Sri Rahayu). Saya tidak ingat yang mulia apakah terdakwa ini ikut. Soalnya yang berhadapan dengan saya hanya Ibu Sri Rahayu. Setelah dia mengajukan pencairan, saya langsung lapor atasan," jelas Anjeli.