Palembang, IDN Times - Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kasi Penkum Kejati Sumsel), Khaidirman mengatakan, pihaknya mengizinkan tersangka dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Ahmad Nasuhi, pergi berobat ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
"Atas permintaan tersangka dan kuasa hukumnya, hari ini kita berikan waktu untuk tersangka melakukan medical check up. Dia berobat dikawal oleh penyidik Kejati Sumsel," ungkap Khaidirman, Rabu (25/8/2021).