Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Musi Banyuasin (Muba) Ahmad Nasuhi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Palembang, IDN Times - Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kasi Penkum Kejati Sumsel), Khaidirman mengatakan, pihaknya mengizinkan tersangka dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Ahmad Nasuhi, pergi berobat ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

"Atas permintaan tersangka dan kuasa hukumnya, hari ini kita berikan waktu untuk tersangka melakukan medical check up. Dia berobat dikawal oleh penyidik Kejati Sumsel," ungkap Khaidirman, Rabu (25/8/2021).

1. Tersangka dikembalikan ke lapas usai diperiksa

Default Image IDN

Menurut Khaidirman, jika tersangka dibawa ke luar Lapas Kelas 1 Pakjo Palembang sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan pun berlangsung sejak pukul 12.30 WIB dan selesai sekitar pukul 14.05 WIB, sebelum akhirnya tersangka dikembalikan ke dalam lapas. 

"Jadi hanya pemeriksaan kesehatan, tidak dirawat inap. Sudah selesai pemeriksaan langsung dibalikan ke lapas," jelas dia. 

2. Hasil tes kesehatan menunggu laporan pihak RS

Editorial Team

Tonton lebih seru di