Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Terima Gadai Mobil Rental, Warga Palembang Jadi Korban Penipuan

Seorang pemuda bernama M Yudi Saputra (29) melapor ke SPKT Polrestabes Palembang usai jadi korban penipuan dan penggelapan
Seorang pemuda bernama M Yudi Saputra (29) melapor ke SPKT Polrestabes Palembang usai jadi korban penipuan dan penggelapan (Dok: Polrestabes Palembang)
Intinya sih...
  • Warga Palembang, M Yudi Saputra, menjadi korban penipuan dan penggelapan setelah menerima mobil rental sebagai gadai uang seharga Rp25 juta.
  • Korban tidak menyangka bahwa mobil yang diterimanya ternyata milik rental, bukan milik pribadi terlapor DH.
  • Korban melaporkan kejadian ini kepada petugas satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti. Pamapta Polrestabes membenarkan adanya laporan dan akan melakukan penyelidikan mendalam.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Seorang pemuda bernama M Yudi Saputra (29) harus menanggung rugi puluhan juta usai meminjamkan uang dengan maksud menerima gadaian mobil. Mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi BG 1466 MCO yang diterimanya dari terlapor DH tersebut ternyata milik rental.

"Awalnya minjam uang pak, jadi menggadaikan mobil seharga Rp25 juta," ungkap Yudi, Jumat (2/1/2026).

1. Terlapor tak kunjung tebus mobil yang digadaikan

Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Warga Kertapati tersebut mengaku tak menyangka akan menjadi korban penipuan dan penggelapan. Saat membawa mobil tersebut ke rumahnya, terlapor mengaku mobil tersebut milik pribadi sehingga korban pun percaya.

Namun kecurigaan itu muncul, saat waktu jatuh tempo membayar terlapor tak kunjung menebus mobil tersebut.

"Dia berjanji akan menebus mobil itu kembali pak. Tetapi ditunggu-tunggu, hingga kini belum ditebus kembali," jelas dia.

2. Pemilik rental ambil kendaraan miliknya

Ilustrasi penipuan segitiga
Ilustrasi penipuan segitiga (Pexels.com/Antoni Shkraba)

Kejadian ini mulai terungkap saat korban mendapati fakta bahwa mobil yang dipegang dirinya milik sebuah rental di Prabumulih. Akibat peristiwa ini korban harus menanggung kerugian hingga Rp25 juta dan mobil yang digadaikan telah diambil oleh pemilik aslinya.

"Oleh karena itulah pak saya laporkan kesini berharap ditindaklanjuti petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, karena saya sudah menjadi korban penipuan dan penggelapan," jelas dia.

3. Polisi dalami laporan korban

ilustrasi penyelidikan
ilustrasi penyelidikan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Ammar membenarkan adanya laporan korban terkait Penipuan dan penggelapan.

"Laporan korban sudah sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang unit Ranmor untuk melakukan penyelidikan mendalam," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Sempat Buron, Kades di Ogan Ilir Lari ke NTB Akhirnya Ditangkap Polisi

02 Jan 2026, 17:57 WIBNews