Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tampar Staf Sampai Berdarah, Kepala Faskes Pagar Alam Dipolisikan
Ilustrasi pemukulan (Pixabay/Annabel P)
  • Kepala Faskes di Pagar Alam dilaporkan stafnya sendiri ke kepolisian atas dugaan tindak penganiayaan.
  • Penganiayaan terjadi saat korban dan terlapor cekcok saat membahas pekerjaan di kantor pada pukul 08.30 WIB.
  • Kasatreskrim Polres Pagar Alam membenarkan korban sudah membuat laporan dan akan memeriksa sejumlah saksi berikut kepada terlapor.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Pagar Alam, IDN Times - Kepala Fasilitas Kesehatan (Faskes) di Pagar Alam dilaporkan stafnya sendiri ke kepolisian atas dugaan tindak penganiayaan.

Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan korban inisial NS (41). Berdasarkan surat tanda lapor No. LP/B/100.VI/2024/SPKT/Polres Pagar Alam/Polda Sumatra Selatan, Rabu (5/6/2024).

Pengaduan korban tersebut kemudian diterima Satreskrim Polres Pagar Alam. Korban didampingi sang suami langsung memberikan keterangan terkait pemukulan yang dilakukan pelaku RN.

1. Pelaku melakukan penamparan ke arah muka

Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Menurut keterangan NS, awal penganiayaan yang dilakukan oknum kepala faskes tersebut ketika berada di kantornya pukul 08.30 WIB. Saat itu korban dan terlapor membahas pekerjaan. 

Tidak lama kemudian terjadilah cekcok yang kemudian berujung pemukulan. Pelaku disebut menampar muka persisnya mengenai bibir dan berdarah.

2. Selain memukul juga berkata kasar

Ilustrasi pemukulan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari penuturan korban, pemukulan diduga ketersinggungan terlapor. Karena korban menanyakan perihal pekerjaan yang diterima yang tak sesuai.

"Dari pemukulan tersebut, dia (terlapor) juga melontarkan perkataan tak seharusnya dikeluarkan dari seorang atasan," ujarnya.

Karena merasa teraniaya, kejadian pemukulan tersebut dilaporkan ke aparat kepolisian.

"Sudah kami laporkan, kita minta kejadian ini ditindaklanjuti pihak kepolisian," bebernya.

3. Polisi sudah terima pengaduan dan akan periksa saksi

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Terkait pengaduan tersebut, Kasatreskrim Polres Pagar Alam Iptu Chandra Kirana membenarkan korban sudah membuat laporan.

"Kita saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada pelapor, dan selanjutnya akan memeriksa sejumlah saksi saksi berikut kepada terlapor," ucapnya.

Editorial Team

Related Article