Palembang, IDN Times - Tiga daerah di Sumatra Selatan (Sumsel) ditetapkan berstatus zona merah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Status ini diberikan karena frekuensi kejadian di masing-masing wilayah telah mencapai sedikitnya 30 insiden kebakaran.
"Sebelumnya ada Ogan Ilir dan Musi Banyuasin yang berstatus zona merah dan kini Muara Enim. Untuk Ogan Ilir ada 89 kejadian, Musi Banyuasin 34 kejadian dan Muara Enim 31 kejadian," ungkap Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Sabtu (16/8/2025).