Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Pemuda menganiaya pamannya karena kesal ditegur soal abu rokok sembarangan.
  • Korban dianiaya menggunakan senjata tajam jenis golok hingga luka disekujur tubuh.
  • Pelaku melarikan diri setelah menganiaya korban, namun akhirnya ditangkap polisi dan dijerat dengan pasal 351 KUHP.

Lubuk Linggau, IDN Times - Seorang pemuda bernama Reli (23) menganiaya pamannya sendiri di Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumsel. Pelaku diduga kesal akibat ditegur pamannya bernama Sudarsit lantaran kerap membuang abu rokok sembarangan.

"Antara pelaku dan korban sempat berkelahi sehingga terjadi keributan. Pelaku tidak terima ditegor karena abu rokoknya mengotori lantai," ungkap Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Hendrawan, Jumat (26/7/2024).

Editorial Team