Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tak Terima Dinasihati, Pemuda Lubuk Linggau Aniaya Orangtua Sendiri

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Redi (23) ditangkap karena menganiaya orang tuanya atas nasihat yang diberikan
  • Pelaku menggunakan senjata tajam namun dihentikan oleh kakak korban
  • Korban mengalami luka di wajah dan pelaku ditangkap setelah mengakui perbuatannya
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Seorang pria bernama Redi (23) ditangkap oleh Satreskrim Polres Lubuk Linggau atas kasus penganiayaan terhadap orang tua kandungnya berinisial UR (64) di wilayah Lubuk Linggau Barat III. Kejadian penganiayaan tersebut diduga berawal dari nasihat yang diberikan korban terhadap pelaku yang berujung pemukulan, (18/12/2024).

"Hubungan antara korban dan pelaku ini adalah ayah dan anak. Korban memberikan nasihat tetapi pelaku tidak terima hingga kesal dan emosi," ungkap Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Hendrawan, Kamis (26/12/2024).

1. Pelaku hendak serang korban dengan parang

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

Hendrawan menerangkan, usai dinasihati pelaku masuk ke dalam kamar dan mengambil senjata tajam jenis parang. Beruntung, kakak perempuan korban yang mendengar keributan berhasil mencegah penganiayaan tersebut.

"Kakak perempuannya mencoba mencegah dengan bertanya, ngapo kau nih (kenapa kamu ini)," jelas dia.

Pelaku yang hendak menyerang orang tuanya tiba-tiba berhenti. Sedangkan korban yang berada di luar rumah kembali masuk mendengar keributan yang terjadi.

"Korban menanyakan keributan yang terjadi. Karena sudah emosi, pelaku menarik tubuh korban dan memukuli wajahnya," jelas dia.

2. Korban dibawa keluarga ke RS

ilustrasi kekerasan terhadap anak. (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi kekerasan terhadap anak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Mendapati korban terjatuh, pelaku pun kembali menganiaya korban dengan memukul pipi bagian kirinya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di pelipis dan lebam di wajah.

Korban saat itu langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut segera didengar menantu korban yang langsung melerai penganiayaan tersebut.

"Saat itu, menantu korban langsung memisahkan keributan," jelas dia.

Korban yang mengalami luka di wajah dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit AR Bunda Lubuk Linggau. Korban pun dilakukan visum sebelum melaporkan pelaku ke polisi.

"Korban melakukan visum untuk memastikan kondisi luka yang dideritanya," jelas dia.

3. Pelaku ditangkap di kawasan pasar Lubuk Linggau

Ilustrasi penjara. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi penjara. (IDN Times/Sukma Shakti)

Berdasarkan laporan yang masuk, polisi pun menangkap tersangka Rabu (25/12/2024) kemarin. Pelaku ditangkap di kawasan Pasar Lubuk Linggau.

Dihadapan polisi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dirinya mengaku kesal karena kerap dinasihati korban.

"Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka. Dirinya juga sudah mengakui perbuatannya," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
Yogie Fadila
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us