Tak Terima Adiknya Kena Gosip, Pria di Mura Aniaya Tetangga

- Asep Jumantoro (31) ditangkap karena menganiaya tetangganya KO (55) yang menggosipkan adiknya sering mencuri celana dalam dan mengintip perempuan.
- Penganiayaan terjadi di depan rumah pelaku pada Senin (29/4/2024) sekitar pukul 18.00 WIB karena kesal dengan rumor yang tersebar luas di masyarakat kampung.
- Setelah menendang korban hingga terjatuh, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam gunting, namun aksi pelaku dilerai serta ditahan oleh ibunya.
Musi Rawas, IDN Times - Seorang pria bernama Asep Jumantoro (31) warga Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, ditangkap aparat kepolisian karena menganiaya tetangganya sendiri berinisial KO (55).
Asep tak terima adik kandungnya digosipkan tetangga suka mencuri celana dalam, dan mengintip perempuan di kampung tersebut.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menendang korban sebanyak dua kali d ibagian kepala sebelah kiri dan tangan sebelah kanan, sambil bergantungan di kusen pintu rumahnya," ungkap Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, Kamis (16/5/2024).
1. Korban dianiaya di depan rumah pelaku

Andi menerangkan, kasus penganiayaan terjadi di depan rumah pelaku atau tepatnya di halaman depan rumah. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/4/2024) sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku kesal mengenai rumor yang tersebar luas di masyarakat kampung mengenai ulah adiknya atas gosip korban. Hal inilah yang membuat pelaku akhirnya melakukan penganiayaan.
"Tersangka melakukan hal tersebut karena tersinggung setelah korban bercerita kepada warga di sekitar rumahnya, bahwa adik kandung tersangka diduga sering mengintip dan mencuri celana dalam perempuan milik warga," jelas dia.
2. Korban sempat diancam dengan gunting

Usai menendang korban hingga terjatuh, pelaku Asep mengambil senjata tajam (Sajam) jenis gunting untuk mengancam korban. Gunting tersebut diacungkan pelaku ke arah korban, namun aksi pelaku dilerai serta ditahan oleh ibunya.
"Setelah itu korban langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian," jelas dia.
3. Korban langsung ke rumah sakit usai dianiaya

Setelah kejadian korban langsung berobat ke Rumah Sakit Sobirin Musi Rawas untuk diperiksa. Hasilnya diketahui korban mengalami luka lebam, memar di tangan sebelah kanan l, dan luka benjol di bagian kepala sebelah kiri. Dirinya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti.
Polisi yang mendapat laporan kemudian menindaklanjutinya. Hingga akhirnya didapati keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya. Lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku usai melaksanakan sholat maghrib pada Rabu, 15 Mei 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.
"Ditangkap usai melaksanakan sholat maghrib tanpa melakukan perlawanan," tutup dia.





![[FOTO] Ribuan Umat Islam di Palembang Salat Iduladha hingga ke Ampera](https://image.idntimes.com/post/20260527/upload_4708432f4cacb509af3079e80bab8b41_bb5739ee-5d4f-472c-94ea-43df85613e24_watermarked_idntimes-2.jpg)













