Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Enam Pelajar SMP Aniaya ODGJ di PALI Ditangkap Polisi

Enam Pelajar SMP Aniaya ODGJ di PALI Ditangkap Polisi
Enam pelajar di Pali lakukan penganiayaan terhadap ODGJ (Dok: istimewa)
Intinya Sih
  • Enam pelajar SMP diamankan polisi setelah video penganiayaan terhadap pemuda gangguan jiwa viral di media sosial.
  • Penganiayaan disertai bully terjadi di Jalan Desa Tanah Abang Utara oleh enam pelajar berusia 13-14 tahun.
  • Para pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor untuk dianiaya dan rekaman proses penganiayaan dilakukan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Penukal Abab Lematang Ilir, IDN Times - Enam orang pelajar SMP di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diamankan aparat kepolisian, usai video penganiayaan terhadap pemuda yang mengalami gangguan jiwa viral di media sosial.

Penganiayaan disertai bully tersebut menimpa korban OD (24) ditayangkan di akun Instagram @prabumulihngehits, hingga menjadi pergunjingan masyarakat karena kesal dengan tingkah para pelaku.

"Pelaku berjumlah enam orang yang selanjutnya diserahkan di Unit PPA Polres PALI untuk dilakukan proses hukum sesuai SOP Hukum perlindungan anak," kata Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, Kamis (16/5/2024).

1. Pelaku mengaku iseng pukuli korban

Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times/Nathan Manaloe)
Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Khairu menjelaskan, keenam pelajar berinisial M, A, I, R, D dan N berusia 13 dan 14 tahun. Mereka membawa korban menggunakan sepeda motor untuk dianiaya. Para pelaku membawa korban ke sebuah jembatan yang berada di Jalan Desa Tanah Abang Utara untuk dipukuli. Korban bahkan sempat berteriak kesakitan.

"Antara korban dengan pelaku pun saling kenal. Aksi bully itu dilakukan oleh mereka hanya sekedar iseng belaka," ungkap dia.

2. Korban awalnya diajak pergi oleh para pelaku

Ilustrasi Perlindungan Anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi Perlindungan Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari hasil pemeriksaan, keenam pelaku mengenal korban. Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (11/5/2024) lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Para pelaku pun mengambil rekaman proses penganiayaan yang dilakukan.

"Korban ketika kejadian sedang berjalan kaki, dibawa (dibonceng) para pelaku ke TKP menggunakan sepeda motor. Di tengah jalan korban berontak sehingga diturunkan untuk dianiaya," jelas dia.

3. Seluruh pelaku masih berstatus anak di bawah umur

Ilustrasi perkelahian (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi perkelahian (IDN Times/Sukma Shakti)

Atas perbuatannya, keenam remaja itu kini ditahan petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk tindakan hukum akan dikoordinasikan dengan pihak terkait karena pelaku ini semuanya anak di bawah umur,"ujarnya

Share Article
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More