Tak Senang Dituduh Curi Papan, Pria di Lubuk Linggau Tusuk Tetangga

- Korban kehilangan 12 keping papan bekas miliknya
- Penusukan terjadi setelah korban menegur tersangka soal pencurian papan
- Pelaku sempat mengamen di pasar untuk menghindari kejaran polisi
Lubuk Linggau, IDN Times - Ariyo Saputra (20) warga Jalan Cempedak RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau tak berkutik saat diringkus Tim Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara saat mengamen di kawasan Pasar Mambo Lubuk Linggau, Sabtu (22/11/2025).
Pelaku sempat kabur usai menusuk tetangganya Ruslan (38) menggunakan senjata tajam. Penusukan ini dipicu korban tak senang ditegur soal papan 12 keping yang diminta kembali oleh korban.
1. Korban kehilangan 12 keping papan bekas miliknya

Kapolsek Lubuk Linggau Utara, Iptu Sumardi Candra mengatakan, insiden tersebut terjadi di Jalan Cempedak, RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu korban kehilangan 12 keping papan bekas miliknya. Diduga kuat pelaku pencurian adalah tersangka Ariyo.
"Korban lantas menegur tersangka sehingga terjadi adu mulut. Namun tersangka yang tersinggung kemudian pulang untuk mengambil pisau. Saat kembali dan melihat korban masih ada tempat, pelaku langsung menusukkan pisau tersebut ke bagian belakang tubuhnya" ujarnya.

Saksi bernama Paino sempat menyuruh korban untuk menghindar. Namun pelaku tetap mengejar hingga akhirnya korban ditusuk. Akibat penusukan itu, Ruslan mengalami luka tusuk di bagian leher belakang.
"Korban mengaku jika ia sudah ditusuk dan saksi yang panik langsung membawa korban ke RS Petanang. Karena luka yang diderita cukup serius, korban lalu dirujuk ke RS AR Bunda Lubuk Linggau," ungkap Iptu Sumardi.
3. Pelaku sempat mengamen di kawasan Pasar untuk menghindari kejaran polisi

Usai melakukan penusukan, pelaku melarikan diri ke Lubuk Linggau Ilir. Selama dalam pelarian, pelaku bahkan sempat mengamen di kawasan Pasar Mambo untuk menghindari kejaran polisi. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, tim Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara berhasil meringkus pelaku saat pulang ke rumahnya pada 21 November 2025.
"Aryo diamankan tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Linggau Utara untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek.


















