Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tak di Kantor saat Wali Kota Sidak, Lurah Palembang Kena SP3

Situasi lalulintas di wilayah Gandus Palembang (Dok. Pribadi warga Palembang)
Intinya sih...
- Lurah Pulokerto Kecamatan Gandus mendapat SP3 karena tidak ada di kantor saat sidak Wako Palembang, Ratu Dewa.
- Sidak menemukan hanya honorer dan pegawai baru di kantor lurah, tanpa satu pun PNS yang hadir.
- Wako Dewa memberikan contoh dengan memberi SP3 kepada lurah, sebagai tindakan tegas agar PNS lainnya serius bekerja untuk masyarakat.
Palembang, IDN Times - Seorang Lurah Palembang yang bertugas di Kantor Lurah Pulokerto Kecamatan Gandus mendapatkan Surat Peringatan (SP) 3, setelah diketahui tak berada di kantor saat Wali Kota (Wako) Ratu Dewa menggelar sidak, Kamis (6/3/2025).
Lurah bernama Amrullah itu diberikan SP3 secara langsung oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sesuai intruksi yang diperintahkan Wako Palembang, Ratu Dewa.
Editorial Team
EditorFeny Maulia Agustin
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us