Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Lokasi sumur minyak yang terbakar di desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa kabupaten Muba) IDN Times/Istimewa
(Lokasi sumur minyak yang terbakar di desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa kabupaten Muba) IDN Times/Istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Illegal Driling atau penambangan ilegal kembali memakan korban. Kali ini kebakaran sumur minyak ilegal terjadi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (15/2/2023) sekitar pukul 23.40 WIB. 

Akibat peristiwa tersebut, satu orang dikabarkan meninggal dunia dan satu orang mengalami luka bakar. Kedua korban sedang memeras minyak mentah saat kejadian.

1. Kebakaran berasal dari percikan api knalpot

(Lokasi sumur minyak yang terbakar di desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa kabupaten Muba) IDN Times/Istimewa

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sumur yang terbakar milik S Hartono dan baru beberapa minggu dikelola olehnya. Kebakaran berasal dari percikan api knalpot yang digunakan untuk memintal minyak mentah.

Namun api yang menyambar begitu cepat ke tali pemintal, masuk ke lubang sumur dan menyambar tiga sumur minyak lain yang letaknya tidak berjauhan.

2. Pemadaman belum dilakukan karena tekanan gas tinggi

(Lokasi sumur minyak yang terbakar di desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa kabupaten Muba) IDN Times/Istimewa

Satgas BPBD Kabupaten Muba telah memberangkatkan dua armada mobil damkar ke lokasi. Hasil dari pelaksanaan koordinasi, pemadaman belum bisa dilakukan karena api sangat besar dan tekanan gas cukup tinggi. 

Pemadaman rencananya akan dilakukan pada Senin (20/2/2023) secara bertahap. BPBD juga mengingatkan kepada perangkat desa dan masyarakat agar tidak memasuki lokasi area sumur terbakar.

3. Tim Labfor Forensik Polda Sumsel langsung ke TKP

(Lokasi sumur minyak yang terbakar di desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa kabupaten Muba) IDN Times/Istimewa

Saat menerima laporan kejadian tersebut, Bid Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel langsung melakukan olah TKP. Personel tim Labfor pimpinan Kabid Labfor Polda Sumsel, Kombes Pol Rio Nababan, langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan, Jumat (17/2/2023).

Tim melakukan identifikasi penyebab terjadinya kebakaran dan Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) di sumur minyak.

4. Polisi kumpulkan barang bukti secara ilmiah dan komprehensif

(Lokasi sumur minyak yang terbakar di desa Keban 1 kecamatan Sanga Desa kabupaten Muba) IDN Times/Istimewa

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, Labfor bertugas mendukung tugas-tugas reserse kriminal dengan menerapkan ilmu forensik untuk mengungkap tindak pidana.

“Tim melaksanakan pemeriksaan teknis kriminalistik TKP, atau pemeriksaan laboratoris kriminalistik barang bukti secara ilmiah dan komprehensif,” ujar Supriadi.

Editorial Team