Warga Halangi Alat Berat Bongkar Eks Penyulingan Minyak Ilegal di Muba

Musi Banyuasin, IDN Times - Pasca terbakarnya lokasi eks penyulingan minyak tradisional beberapa waktu akibat aksi pencurian minyak, Forkopimcam Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) langsung menerjunkan alat berat untuk membongkar lokasi tersebut, Kamis (9/2/2023).
Namun saat hendak dilakukan pembongkaran, masyarakat yang sebelumnya hidup dan memiliki mata pencarian dari penyulingan minyak sempat melakukan penolakan. Buntutnya, sejumlah papan aksi dibentangkan sebagai protes atas pembongkaran.
1. Warga menolak karena sudah keluarkan modal besar

"Jangan dibongkar pak, biarlah kami yang membongkarnya. Banyak modal kami tersangkut di usaha ini, kami cuma mau cari makan," teriak warga sambil mengepung alat berat.
Setelah dilakukan pembicaraan yang cukup alot, Camat Bayung Lencir, M Imron, ditemani Danramil Bayung Lencir, Kapten Arm Marwan serta Kapolsek AKP Deby Apriyanto, meyakinkan warga yang menolak pembersihan eks penyulingan ilegal.
2. Penertiban eks penyulingan di dua desa

Kapolsek Bayung Lencir, AKP Deby Apriyanto mengatakan, upaya pembongkaran sejumlah eks penyulingan minyak tradisional tidak terlepas dari ulah oknum yang melakukan pencurian minyak hingga menimbulkan kebakaran beberapa waktu lalu. Penertiban dilakukan di dua desa, yakni Desa Bayat Ilir dan Desa Suka Jaya.
"Kita bersama Forkopimcam melaksanakan upaya penutupan demi tugas negara. Semua yang melakukan aktivitas pengolahan minyak ilegal harus segera ditutup dan dibersihkan," tegasnya.
3. Sering disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab

Kendati telah ditutup dan tidak dimanfaatkan, namun eks penyulingan minyak sering dimanfatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Meski dalam pemantauan Polsek Bayung Lencir, oknum warga punya akal dan lebih cerdik agar bisa mengelabui petugas. Seperti contoh yang terjadi beberapa hari lalu hingga terjadi kebakaran," jelasnya.
4. Polisi sempat lakukan pendekatan humanis

Penertiban yang dilakukan aparat tidak langsung dilakukan dengan spontan. Pihaknya tetap mengedepankan upaya preventif dengan pendekatan humanis.
"Kami tetap dengan cara yang humanis. Namun jika ada penolakan apalagi sampai ada tindakan anarkis, kami tidak akan segan-segan memproses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.



















