Padang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) mengubah pola pelayanan vaksinasi Rubella dan Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19. Perubahan itu dilakukan demi menjangkau masyarakat yang lebih luas.
"Bila sebelumnya pola pelayanan vaksinasi dengan mengumpulkan masyarakat di satu tempat, maka ke depan polanya diubah dengan tenaga kesehatan turun ke masyarakat," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, Selasa (7/9/2021).