Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) sudah melakukan gelar perkara kasus prank Rp2 triliun terhadap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri. Dalam gelar perkara itu, tim penyidik kesulitan menetapkan status Heriyanti, putri mendiang Akidi Tio.
Status Heriyanti hingga sekarang masih sebagai saksi. Namun Polda Sumsel masih berupaya mencari celah untuk melanjutkan kasus ini.
"Dari hasil gelar kemarin, peserta gelar (penyidik) meminta gelar perkara lagi dengan memanggil saksi baru," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (23/8/2021).