Palembang, IDN Times - Sidang perdana kasus dugaan korupsi biaya pengolahan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Palembang resmi digelar. Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, dan mantan anggota DPRD Palembang, Dedi Sipriyanto, hadir sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang dengan agenda pembacaan dakwaan.
Sidang tersebut langsung dipimpin majelis hakim Maseiati dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, serta dihadiri kedua terdakwa didampingi oleh penasehat hukumnya masing-masing.