Palembang, IDN Times - Hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota menempatkan pasangan Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) di posisi teratas dengan 51,61 persen disusul pasangan Eddy Santana-Riezky Aprilia (ERA) 25,16 dan Mawardi Yahya-Anita Noeringhati (Matahati) 23,23 persen.
Menanggapi hal tersebut, Jubir Pasangan Matahati Permana mengatakan, akan segera mengambil langkah dalam menentukan sikap terkait perhitungan suara yang ada. Pihaknya menilai, ada upaya terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan pasangan 01 HDCU sehingga pihaknya mengkaji kemungkinan menggugat pelaksanaan Pilkada Sumsel ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya bukan orang hukum, tetapi tim advokasi Matahati terus melakukan rapat dengan sambil mengumpulkan bukti di seluruh kabupaten kota," ungkap Permana saat dikonfirmasi, Jumat (6/12/2024).