Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Seorang Perwira Polisi di Polres OKU Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan

Ilustrasi penggelapan (IDN Times/Arief Rahmat)

Palembang, IDN Times - Seorang perwira polisi berpangkat Ipda dilaporkan ke Propam Polda Sumsel terkait kasus penipuan terhadap teman sekolahnya. Ipda VM yang bertugas di Humas Polres OKU, akan diperiksa karena diduga merugikan korban hingga Rp225 juta.

"Kita akan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu. Nanti dilakukan gelar perkara internal," ungkap Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin, Selasa (11/7/2023).

1. Korban dijanjikan mendapat proyek

ilustrasi penipuan. (IDN Times/Sonya Michaella)

Korban penipuan bernama Yulian Rais (48) menyebut Ipda VM menipu dirinya teman semasa sekolah terkait proyek fiktif. Ia dijanjikan mendapat proyek senilai Rp1,5 miliar.

"Kalau sudah gelar perkara baru kita bisa menentukan, apa sanksi yang akan diberikan," jelas dia.

2. Ipda VM sedang cuti kerja

Ilustrasi cuti (IDN Times/Arief Rahmat)

Kasi Humas Polres OKU, AKP Budi Santoso, membenarkan jika Ipda VM merupakan anggotanya. Namun pihaknya belum mengetahui jika laporan itu sudah dibuat oleh korban di Polda Sumsel.

"Memang anggota humas kita, tetapi ia sedang cuti," jelas Budi Santoso.

3. Polres OKU tunggu arahan pimpinan

Ilustrasi kasus suap (IDN Times/Sukma Shakti)

Budi belum dapat berkomentar lebih jauh mengenai laporan yang masuk terkait pelanggaran etik serta pidana umum ke Polda Sumsel dengan nomor registrasi STTLP/341/VII/2023/SPKT Polda Sumsel dan STTP/76-DL/VII/2023.

"Untuk lebih lanjutnya kita belum bisa berkomentar lebih jauh. Tunggu perintah atasan," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us