Anggota Polisi Sumsel yang Tertangkap Selingkuh Ngamuk di Persidangan

Palembang, IDN Times - Seorang polisi wanita (Polwan) yang tertangkap berselingkuh dengan sesama anggota korps Bhayangkara, mengamuk usai sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Palembang. Tersangka LA mengamuk kepada suaminya yang menjadi saksi sekaligus pelapor dalam kasus tindak pidana perzinahan.
"Kamu ini sok-sokan menyuruh media (mengambil gambar), mengurus anak saja tidak becus," ungkap LA, Selasa (3/1/2022).
1. LA protes awak media ambil gambar di sidang

Emosi LA sudah terlihat sebelum jalannya sidang perdana kasus perselingkuhannya berjalan. Di dalam ruang sidang, dirinya memprotes adanya awak media yang mengambil gambar dirinya.
"Kamu ambil gambar ya, kamu dari mana? Siapa yang menyuruh kamu ambil berita?" umpat tersangka LA.
2. Pembacaan dakwaan akan dilakukan pekan depan

Sidang dakwaan untuk tersangka LA dan MD terpaksa ditunda karena dua orang majelis hakim PN Palembang berhalangan hadir, saat agenda pembacaan dakwaan dari JPU Kejari Palembang.
"Untuk itu, sidang pembacaan dakwaan kita tunda pada Selasa pekan depan," ungkap Hakim Agus Aryanto.
3. LA dan MD ditangkap saat berselingkuh

Kedua tersangka LA dan MD dikenakan pasal 284 ayat 1 ke 1 huruf B tentang perzinaan dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan penjara.
Keduanya digrebek di sebuah hotel di Palembang beberapa waktu lalu, kemudian dilaporkan oleh suaminya ke Polrestabes Palembang.