Palembang, IDN Times - Seorang mahasiswi bernisial AN (19) menjadi korban perbuatan asusila seorang driver ojek online (Ojol) di Palembang. Kasus ini terjadi pada Minggu (10/3/2024) lalu, saat korban memesan ojol hendak pergi ke rumah temannya.
Ketika itu, korban menunggu ojol di depan rumahnya kawasan Kelurahan Sukamaju, Palembang. Tak lama berselang, pelaku pun datang menjemput korban.
"Pelaku awalnya datang dan menanyakan kepada korban mengenai pesanan ojol. Korban pun mengiyakan pertanyaan itu," ungkap Kuasa Hukum korban, Febriansyah, Jumat (22/3/2024).
