Palembang, IDN Times - Libur panjang akhir pekan dan cuti bersama dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha membuat Sekda Sumsel Edward Candra meminta kepada Aparatur Sipili Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel untuk kembali bekerja, Selasa (10/6/2025) mendatang. Para ASN yang kedapatan bolos bekerja di luar ketentuan libur 6-9 Juni 2025 akan mendapat sanksi.
"Kami berharap seluruh ASN dapat kembali bekerja seperti biasa, jangan ada yang absen bekerja," ungkap Edward Candra, Senin (9/6/2025).