Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tak menggunakan mobil dinas yang dibeli dari uang rakyat untuk mudik saat lebaran.
Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang justru mengizinkan ASN membawa kendaraan pelat merah saat mudik lebaran, asal memenuhi persyaratan berlaku.
"Harus dengan persetujuan, izin secara berjenjang kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dan izin langsung dari kepala daerah," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Selasa (19/4/2022).