Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sebelum Viral, Laporan Briptu Suci Sempat Ditolak Polda Sumsel

Titis Rachmawati (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Kuasa Hukum Briptu Suci Darma, Titis Rachmawati, mengaku sempat kecewa saat laporan kliennya ditolak Polda Sumsel. Titis mengaku telah menemani Suci ke Polda Sumsel sejak 21 April 2022 lalu, namun laporannya baru diterima empat hari berselang atau 25 April.

"Laporan Suci sempat tidak diterima dan dipersulit. Saya heran ini rumah dia (Suci), kok untuk laporan tidak diterima. Ini Polwan loh masa kalian tolak, kata saya waktu itu," ungkap Titis, Selasa (10/5/2022).

1. Titis sempat berdebat dengan seorang Polwan lain

Titis Rachmawati (IDN Times/Rangga Erfizal)

Titis mengaku laporan ditolak oleh seorang Polwan yang bertugas di Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polda Sumsel. Laporan dianggap tidak memiliki bukti yang kuat untuk dipidanakan dengan pasal penipuan dan perzinaan.

"Kami sempat berdebat soal pasal. Kami disuruh berkoordinasi dengan Jaksa lah, bahkan dia meminta jangan menerima laporan kepada bawahannya kalau tak ada dia," ujar dia.

2. Akhirnya ada Polwan yang berempati dengan Briptu Suci

Dok:Suci Darma

Dalam keadaan hamil empat bulan, Briptu Suci harus bolak balik ke Unit PPA untuk memproses laporannya. Titis bahkan mengancam akan membawa media jika pihak kepolisian tak segera menerima laporan tersebut.

Namun seorang Polwan lain di unit yang sama akhirnya menerima laporan tersebut. Berbeda dari Polwan sebelumnya, Polwan ini meminta Titis datang untuk membuat laporan ketika dirinya piket.

"Lalu ada Polwan baik karena dia empati dengan rekannya ini. Sebelumnya, kita diminta bukti lengkap, kita kan ingin agar kasus ini diperiksa makanya butuh melapor. Maka saya lapor pada 25 April ketika Polwan ini piket," ujar dia.

3. Laporan korban sedang ditindaklanjuti Unit PPA

Pengumuman perselingkuhan dua oknum ASN disebarluaskan istri sah terlapor (Dok:@sucidrma)

Sejauh ini belum ada konfirmasi yang membenarkan laporan tersebut sempat ditolak. Namun Wadir Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, mengatakan jika laporan sudah masuk dan ditangani penyidik.

"Benar seminggu lalu anggota kita membuat laporan. Tindak lanjut dari laporan itu kita masih mengumpulkan keterangan, artinya penyidik kami melakukan penyidikan perkara yang bersangkutan," ujar dia.

Tulus menjelaskan, pihaknya masih memproses dan mendalami fakta serta mengumpulkan barang bukti. Beberapa saksi termasuk pelapor dan terlapor dalam waktu dekat akan diperiksa.

"Untuk terlapor merupakan pejabat instansi terkait tetap akan diperiksa menggunakan mekanisme yang ada. Upaya sudah dirancang, mudah-mudahan minggu ini sudah diakomodir," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us