Palembang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang menyiagakan sejumlah petugas di setiap posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Para personel di lapangan ini bertugas mengingatkan warga Palembang agar taat protokol kesehatan (prokes) sesuai peraturan pemerintah kota (Pemkot), mengingat hampir semua kecamatan di Palembang masuk dalam zona merah.
"Minimal ada dua personel Satpol PP yang kita tugaskan di setiap kecamatan yang memiliki posko PPKM," ujar Kepala Satpol PP kota Palembang, GA Putra Jaya, Rabu (28/4/2021).