Banyuasin, IDN Times - Polres Banyuasin kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,70 kilogram atau dengan nilai Rp1,4 miliar.
Empat orang tersangka berhasil ditangkap dalam operasi tersebut. Keempatnya berinisial Es, B, W, dan D. Mereka ditangkap di lokasi dan tempat yang berbeda pada Desember 2023 lalu.
